Terungkap, Ini Pengakuan Sopir Vanessa Angel soal Kecepatan Mobil saat Kecelakaan

Lukman Hakim
Beredar video IG Story sopir Vanessa Angel. (Foto: YouTube).

SURABAYA, iNews.id - Polisi masih terus mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021) siang. Termasuk meminta keterangan dari sopir mobil tersebut yakni Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya.

Kepada polisi, Joddy mengaku, jika Mitsubishi Pajero berpelat nomor B 1284 BJU yang dia kemudikan melaju pada kecepatan 120 kilometer (km) per jam. Hal ini diungkapkannya saat dimintai keterangan awal oleh polisi.

"Hasil interogasi, sopir mengaku kecepatan kendaraan 120 km per jam," ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Sabtu (6/11/2021).

Terkait apakah Joddy mengantuk saat menyetir, Kennedy menyebut belum mengetahui secara persis. Sebab untuk mengetahui penyebab kecelakaan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena, kondisi sopir masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Pasir Terguling di Sampang, Muatan Tumpah ke Jalan

57 tahun lalu

Mengerikan! Truk Kontainer Oleng hingga Terguling di Mojokerto, 2 Polisi Nyaris Tertimpa

57 tahun lalu

Truk Ditabrak KA Logawa hingga Terpental Timpa Pemotor, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Maros, Avanza Terjungkal di Saluran Air hingga Pengemudi Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal