Viral Brimob Teriakkan Yel-yel saat Sidang Kasus Kanjuruhan, Polisi: Itu Spontanitas

Nur Syafei
Rizky Agustian
Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih. (Foto: Humas Polda Jatim)

SURABAYA, iNews.id - Polisi angkat suara terkait video viral yang menampilkan sejumlah anggota Brimob meneriakkan yel-yel saat sidang kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (14/2/2023). Aksi itu disebut terjadi secara spontan.

Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih meminta maaf atas aksi tersebut. Sebab, dia menilai kegaduhan itu telah mengganggu jalannya persidangan.

"Mereka meneriakkan yel-yel secara spontan tidak ada perintah. Kami meminta maaf karena membuat jalannya persidangan terganggu akibat perilaku tersebut," ujar Fakih, Rabu (15/2/2023).

Dia menyatakan, kepolisian memang membuat barisan barikade pada persidangan. Hal tersebut demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan mengingat agenda saat itu mendatangkan pihak manajemen Persebaya.

"Setelah diimbau, anggota juga menyadari dan kembali ke tempat masing-masing. Kejadian ini juga berlangsung cepat," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

10 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

14 hari lalu

Yel-Yel Lomba Gerak Jalan HUT RI di Baubau Berujung Ricuh, 2 Kelompok Karang Taruna Adu Jotos

3 bulan lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

3 bulan lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal