Warga Jombang Ramai-Ramai Terbangkan Balon Udara, Ini Respons Polisi

Mukhtar Bagus
Warga Jombang ramai-ramai menerbangkan balon udara, Senin (9/5/2022). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Warga Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) beramai-ramai menerbangkan balon udara, Senin (9/5/2022). Tradisi ini rutin digelar setiap tujuh hari setelah Hari Raya Idul Fitri  atau bertepatan dengan Hari Raya Ketupat.
 
Balon udara dibuat warga secara berkelompok dari tiap gang atau pun RT. Balon udara tersebut dibuat secara swadaya menggunakan bahan kertas minyak atau plastik. 
 
Balon udara ukuran jumbo tersebut kemudian diterbangkan dengan cara dipanaskan menggunakan asap dan api. Setelah berhasil terangkat dan terbang, warga langsung bersorak sorai. 

Tradisi menerbangkan balon udara ini sebenarnya telah dilarang karena berbahaya. Namun, warga tetap abai dan tetap membuatnya. 

Benar saja, polisi yang mengetahui aktivitas penerbangan balon udara ini langsung turun ke lokasi untuk mencari pemilik dan menyita balon udara tersebut. Namun, hanya satu balon udara yang berhasil diamankan. Sebab puluhan balon udara lain sudah banyak yang berhasil diterbangkan. 

"Kami dapat informasi ada penerbangan balon udara, sehingga turun ke lokasi melakukan pengamanan. Kami juga akan memanggil pemilik balon udara itu untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Jogoroto AKP Darul Huda. 

Darul mengakui balon udara telah menjadi tradisi warga saat Idul Fitri. Namun, hal itu telah dilarang karena berbahaya. Selain mengganggu lalu lintas penerbangan, balon udara tersebut juga rawan menimbulkan kebakaran. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponorogo Geger! Ledakan Petasan Balon Udara Rusak Gedung SMAN 1 Badegan

57 tahun lalu

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal