8 Tahun Buron, Mantan Penyidik Ditjen Pajak Ditangkap di Pontianak

Sabir Laluhu
Buronan R Dharana Herlambang Parikesit saat ditangkap Intelijen Kejaksaan Agung bersama Intelijen Kejati DKI Jakarta. (Foto: Kejati DKI Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Berakhir sudah pelarian R Dharana Herlambang Parikesit. Terpidana korupsi mantan penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu ditangkap setelah delapan tahun buron.

Dia ditangkap Tim Intelijen Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Pontianak, Kalimantan Barat pada Jumat (29/1/2021). 

"Pada hari ini Jumat tanggal 29 Januari 2021 sekitar pukul 15:40 WIB, Intelijen Kejaksaan Agung bersama Intelijen Kejati DKI telah mengamankan terpidana atas nama R Dharana Herlambang Parikesit (PNS, 55 Tahun), di Jalan Tanjung 28 Blok J No 12 RT 7 RW 2 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam kepada MNC Portal di Jakarta.

Ashari membeberkan, terpidana R Dharana Herlambang Parikesit merupakan buron yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak 2013. Berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor: 2222.K/Pidsus/2012 tertanggal 6 Januari 2013, kata Ashari, Dharana divonis dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp50 juta.

Majelis hakim agung kasasi MA, tutur Ashari, menyatakan Dharana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam delik penerimaan gratifikasi. Dharana dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor.

"Terpidana (Dharana) menerima gratifikasi sebesar Rp70 juta dari wajib pajak PT Kalimantan Steel yang ditresfer melalui rekening BCA oleh konsultan pajak pada saat ia menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Wilayah Pontianak," ucap Ashari.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

9 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

18 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

21 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal