DAD Melawi Bantu Serahkan 23 Pucuk Senjata Api Lantak ke Polisi

Reza Yunanto
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi menyerahkan 23 pucuk senjata api lantak ke Polsek Menukung. (Foto: Polresta Pontianak)

MELAWI, iNews.id - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi menyerahkan 23 pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis lantak milik masyarakat kepada Polres Melawi. Penyerahan dilakukan melalui kantor Polsek Menukung.

"Benar, Polsek Menukung telah menerima penyerahan sebanyak 23 pucuk senpi panjang jenis lantak dari masyarakat," kata Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Senin (5/12/2022).

Dia mengatakan, senpi tersebut diterima oleh Kapolsek Menukung Iptu Tri Jumadi pada Sabtu 3 Desember 2022.

Penyerahan senpi secara sukarela itu merupakan bentuk kesadaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Menukung.

Menurutnya, puluhan senpi lantak itu selanjutnya akan disimpan di gudang Polres Melawi untuk menghindari penyalahgunaan.

Dia berterima kasih kepada masyarakat di Melawi yang turut menjaga kamtibmas yang kondusif. 

"Terima kasih masyarakat Kecamatan Menukung. Mari bersama-sama kita menjaga kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Melawi," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

11 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

20 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

21 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

23 hari lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal