Edarkan Sabu ke Pelajar, 4 Pria di Singkawang Kalbar Terancam Hukuman Berat

Rizki Kurnia
Empat pengedar sabu di Kota Singkawang ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Rizki Kurnia)

SINGKAWANG, iNews.id - Sebanyak 4 pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Para pengedar ini menjual sabu tak hanya ke kalangan dewasa, namun juga pelajar.

Keempat tersangka masing-masing berinisial M, R, SE dan IF. Mereka merupakan kelompok pengedar yang berbeda.

Terungkap, narkoba ini mereka peroleh dari Kota Pontianak dan diedarkan di Kota Singkawang.

"Pengungkapan ini selama bulan Agustus dan kami berhasil mengugkap empat kasus. Adapun barang bukti berupa sabu seberat 65,67 gram," kata Kabag Ops Polres Singkawang, AKP Yasin.

Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling berat hukuman mati.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan Sabu ke Indonesia, Perempuan Hamil WNA Kenya Ini Pernah Dipenjara di Thailand

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Sindikat Pencurian di Lampung, Berawal Motor Nelayan Raib saat Akan Salat Subuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal