Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Kredit Fiktif Perbankan

Gusti Eddy
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) mengantongi dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka kredit fiktif perbankan. Kedua tersangka yakni Ahmad Bin Mahmud dan Uray Nurdin.

"Ada dua orang yang diduga melakukan kejahatan tindak pidana korupsi dengan cara masing-masing tersangka yaitu menandatangani SPK yang isinya direkayasa/fiktif," ujar Kepala Kejati Kalbar Masyhudi dalam keterangan pers di Pontianak, Kamis (26/8/2021). 

Masyhudi menjelaskan, SPK fiktif itu ditandatangani para tersangka, sehingga seolah-olah telah terjadi proses pengadaan barang/jasa melalui penunjukan langsung

"Padahal proses tersebut tidak pernah dilaksanakan," katanya.

Akibat perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,2 miliar. Kejati Kalbar telah melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp3,3 miliar yang dititipkan di Bank Mandiri.

Kendati demikian, Masyhudi menegaskan kedua tersangka yang menerima dana kredit pengadaan baran dan jasa (KPBJ) Rp358,5 juta belum mengembalikan kerugian negara.

"Kedua tersangka ditahan selama 20 hari. Perkara tersebut akan segera diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak jika penyidikan telah selesai dalam waktu dekat," ujar Masyhudi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

12 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Kejati Jatim Tahan Tersangka KUR Fiktif Bank BUMN di Jember, Kerugian Negara Rp6,14 Miliar

16 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

25 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal