Keroyok Remaja di Depan Kafe, 2 Pemuda Pontianak Ditangkap Polisi

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap dua pemuda pelaku pengeroyokan di depan kafe di Pontianak Tenggara. (Foto: Ilustrasi).

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap dua pemuda pelaku pengeroyokan di depan kafe Jalan Reformasi, Kelurahan Banua Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. Pelaku adalah NWD alias N (26) dan KD alias D (19). 

Kedua tersangka ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak Kota setelah dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap korban TRP (17) pada Minggu (14/11/2021) dini hari.

"Laporan kami terima dari orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto dikutip dari laman Instagram Polresta Pontianak, Senin (15/11/2021).

Atas laporan itu, kedua pelaku ditangkap di kafe tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Tanpa perlawanan keduanya digiring ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan.

"Kedua pelaku kooperatif dan mengakui perbuatannya," tutur Indra.

Akibat pengeroyokan itu, korban TRP mengalami memar di kepala hingga terasa pusing. Tangan korban juga terasa sakit akibat pengeroyokan itu.

Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka pengeroyokan. "Sudah kami lakukan visum untuk menlengkapi berkas penyidikan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bentrokan Konvoi Perguruan Silat dan Warga di Sidoarjo, 1 Pemuda Terluka

6 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

10 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

11 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

13 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto, 2 Anggota Perguruan Silat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal