Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Polres Singkawang Klaim Selamatkan 425 Orang

Antara
Polres Singkawang memusnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. (Foto: Antara)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pemusnahan itu disebut telah menyelamatkan ratusan orang di Singkawang dari penyalahgunaan narkotika.

Total narkotika yang dimusnahkan yakni 25,74 gram sabu dan 37 butir pil ekstasi.

"Dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan 10 orang, dan satu butir pil ekstasi dapat digunakan sebanyak 4 orang, telah menyelamatkan 425 orang dari penyalahgunaan narkotika," ujar Wakapolres Singkawang Kompol Hariyanto, Jumat (20/8/2021).

Pemusnahan telah dilakukan di halamam Mapolres Singkawang pada Kamis (19/8/2021).

Menurut Hariyanto, sabu dan ekstasi yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan kasus tersangka SA, di sebuah rumah Jalan Demang Akub, Kelurahan Sungai Rasau, Singkawang Utara pada 27 Juli 2021. 
 
Dari tangan tersangka SA disita sabu sebanyak 10 paket dengan total seberat 26,84 gram. Selain itu 39 butir pil ekstasi seberat 10,95 gram. 

"Satu kantong plastik klip atau satu gram sabu dan sebutir ekstasi seberat 0,31 gram akan dijadikan barang bukti untuk di persidangan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal