Operasi Pekat Kapuas, Warga Singkawang Serahkan 2 Senpi Laras Panjang ke Polisi

Antara
Polres Singkawang menerima dua pucuk senjata api laras panjang dari warga. (Foto: Antara)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang, Kalimantan Barat mengungkap 37 kasus dengan total 30 tersangka dalam Operasi Pekat Kapuas 2021. Salah satunya kasus kepemilikan senjata api laras panjang.

"Untuk kasus senjata api laras panjang seperti Boman dan Lantak merupakan penyerahan sukarela dari masyarakat," ujar Wakapolres Singkawang, Kompol Haryono, Rabu (14/4/2021).

Dia menuturkan, ada tujuh sasaran Operasi Pekat Kapuas 2021 yaitu judi, narkoba, miras, prostitusi, senjata tajam, premanisme, dan petasan. Secara keseluruhan, Polres Singkawang berhasil memenuhi target penanganan kasus. 

"Alhamdulilah setelah berjalan 14 hari kami isa melebihi terget," tuturnya.

Untuk kasus judi yang awalnya ditarget lima kasus, Polres Singkawang berhasil mengungkap 10 kasus. "Ada 14 tersangka dan barang bukti yang diamankan Rp17 juta lebih," katanya.

Kemudian untuk kasus narkoba, dari target lima kasus berhasil terungkap delapan kasus. Total 14 tersangka yang ditangkap dengan barang bukti keseluruhan 7,8 gram.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
27 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

1 bulan lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

1 bulan lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

1 bulan lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal