Polda Kalbar Bongkar Pencurian Bagasi Penumpang Pesawat, 6 Orang Jadi Tersangka

Antara
Polda Kalbar menangkap enam pelaku pencurian bagasi penumpang pesawat .( Foto ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Kasus pencurian barang bagasi milik penumpang pesawat dibongkar Polda Kalimantan Barat. Para pelaku mencuri perhiasan dengan nilai kerugian korban diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan, dari hasil penyelidikan di dua TKP, polisi mengamankan enam orang yang statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

"Modus operandi para tersangka yakni mencuri barang bagasi milik korban di pesawat dengan cara menusuk resleting koper," ujarnya, Kamis (2/6/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah gelang, satu koper abu-abu dan warna hijau, selembar boarding pass  serta lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat dan membawa barang di bagasi agar tidak menyimpan barang-barang berharga di dalam tas atau koper," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

5 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

5 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

5 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

5 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal