Polres Singkawang Tangkap Sindikat Pencurian, 1 DPO Diamankan

Uun Yuniar
Polres Singkawang menangkap lima pelaku pencurian, salah satunya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (iNews.id/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menangkap lima pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga. Salah satu di antaranya merupakan pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Singkawang.

"Salah satu yang kita tangkap merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang sudah masuk DPO atas nama EL," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo di Mapolres Singkawang, Jumat (13/11/2020).

Menurutnya lima pelaku yang diamankan ini memiliki peran yang berbeda. Ada yang sebagai pelaku dan penadah barang curian. Mereka mengincar rumah tinggal terutama yang dalam keadaan ditinggal pemiliknya.

"Modus mereka melakukan pengamatan dulu. Apabila sudah kosong dan merasa aman, merkea masuk ke dalam rumah dengan cara merusak," ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan beberapa unit telepon seluler, dan satu unit televisi. Diyakini masih ada lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pencurian pelaku.

"Kelima tersangka kita kenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana sampai 7 tahun penjara," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal