Pria Paruh Baya Cabuli Bocah SD Berkali-kali, Korban Hamil 8 Bulan

Demon Fajri
Bocah SD di Kaur, Bengkulu dicabuli pria paruh baya berkali-kali hingga hamil 8 bulan. (Foto: istimewa)

KAUR, iNews.id - Pria paruh baya berinisial CA (53) mencabuli bocah SD inisial E berusia 13 tahun. Akibat pencabulan itu korban hamil delapan bulan.

Pelaku CA merupakan warga Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Dia mencabuli korban E di Kaur, Bengkulu hingga empat kali.

"Terduga pelaku diduga telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali. Saat ini terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur," kata Kasat Reskrim Polres Kaur, Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira, Senin (11/7/2022).

Pencabulan itu berawal saat pelaku berkunjung ke rumah orang tua korban di Kecamatan Muara Sahung, Kaur, Bengkulu. Dia melihat korban yang sedang duduk di teras rumah lalu mendekatinya. 

Saat itu pelaku menawarkan korban untuk memiliki handphone. Setelah dibelikan handphone, hubungan korban dengan pelaku semakin dekat. 

Kondisi itu membuat pelaku dengan mudah memperdaya korban hingga terjadi pencabulan. Tak cuma sekali, namun hingga empat kali hingga akhirnya korban berbadan dua.

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencabulan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

2 hari lalu

Bikin Syok! Geng Motor Bocah SD di Jombang Tendang Pemotor hingga Jatuh

4 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal