Polres Melawi Musnahkan Puluhan Senpi Rakitan, Dipotong Pakai Gerinda

Reza Yunanto
Pemusnahan senjata api rakitan di Polres Melawi. (Foto: Polresta Pontianak)

MELAWI, iNews.id - Polres Melawi, Kalimantan Barat memusnahkan puluhan senjata api (senpi) rakitan hasil penyerahan masyarakat. Senpi rakitan laras panjang jenis Lantak dan Bomen itu dipotong dengan gerinda.

"Agar tidak dapat digunakan lagi, mengingat terlalu berisiko," ujar Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanti Nurharjanto saat pemusnahan, Kamis (8/12/2022).

Dia mengatakan, senpi rakitan yang dimusnahkan berjumlah 38 pucuk. Terdiri atas 36 senpi rakitan Lantak, dan 2 senpi rakitan Bomen.

Penyerahan senpi rakitan itu difasilitasi Dewan Adat Dayak (DAD) Melawi ke berbagai kantor polsek. Di antaranya di Polsek Sayan sebanyak 3 pucuk, Polsek Ela Hilir 1 pucuk, Polsek Nanga Pinoh 3 pucuk, Polsek Kota Baru 5 pucuk, dan Polsek Sokan 3 pucuk.

"Mari menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki senpi rakitan untuk segera menyerahkan kepada DAD atau langsung ke kantor polisi," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

3 bulan lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

5 bulan lalu

Aksi Koboi 2 Pemuda Acungkan Senpi di Metro Berujung Kemarahan Warga

7 bulan lalu

Geledah Kediaman Sindikat Curanmor di Bengkulu, Polisi Temukan Sekarung Ganja

7 bulan lalu

Pengedar Narkotika di Bengkulu Dilumpuhkan, Sempat Tembak Polisi tapi Senpi Gagal Meletus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal