Sabu 7 Kg dari Malaysia Gagal Masuk ke Indonesia, 3 Kurir Ditangkap di Sanggau

Uun Yuniar
Polisi menangkap 3 kurir sabu 7 kg dari Malaysia di Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: Uun Yuniar)

SANGGAU, iNews.id - Polisi menggagalkan pengiriman sabu seberat 7 kilogram dari Malaysia ke Indonesia. Tiga orang kurir ditangkap di Sanggau, Kalimantan Barat.

Ketiga pelaku adalah ES, A, dan J. Tak hanya membawa 7 kg sabu, ketiganya juga membawa 2.136 ekstasi saat ditangkap di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, pekan lalu.

Sabu seberat 7 Kg dari Malaysia (Foto: Uun Yuniar)

Ketiganya mengaku mendapat perintah membawa barang terlarang itu dari seorang pria di Malaysia yang mereka temui di Balai Karangan.

"Polres Sanggau masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," ujar Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Ida Bagus Gede Sinung, Jumat (14/10/2022).

Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Truntum Cihampelas Hadir di Matta Fair Malaysia 2026, Bawa Pesona Bandung

3 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

8 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

9 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal