Sabu Milik Bandar Kampung Narkoba Puntun Dimusnahkan Pakai Cairan Pembersih Lantai

Ade Sata
BNNP Kalteng memusnahkan sabu milik bandar kampung narkoba Puntun, Kamis (2/12/2021). (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan narkotika jenis sabu milik Saleh,  bandar besar di kampung narkobaPuntun. Sabu seberat dua ons dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih lantai.

Pemusnahan dilakukan di kantor BNNP Kalteng, Kamis (2/12/2021) siang yang disaksikan Polda Kalteng dan Balai Besar POM Kalteng.

"Yang bersangkutan memiliki omzet luar biasa dalam satu bulan bisa dapat dua miliar," kata Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Roy Siahaan.

Dia menjelaskan, penangkapan Roy terjadi pada Oktober 2021 oleh tim khusus BNNP Kalteng yang melakukan penyidikan selama tiga tahun terakhir.

Saleh merupakan otak peredaran sabu di wilayah yang dikenal mirip dengan kampung narkoba ala Kolombia karena memiliki penjagaan berlapis.

Selain Saleh, puluhan orang di kampung Puntun juga ditangkap terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Saleh telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 20 tahun atau hukuman mati.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

13 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

14 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

20 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal