Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Istri, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi

Antara
Polres Singkawang menangkap penyebar foto dan video mesum mantan istri. (Antara)

SINGKAWANG, iNews.id - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang menangkap seorang pria berinisial TCB alias AB karena menyebarkan foto dan video adegan mesum bersama mantan istrinya. Foto dan video itu disebar pelaku ke media sosial.

"Pelaku merupakan mantan suami korban berinisial BL. Kejadian dilakukan pelaku pada bulan April," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo di Mapolres Singkawang, Rabu (13/5/2020).

Tri menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban memutuskan berpisah dari pelaku. Korban seringkali mendapat ancaman pelaku yang akan menyebarkan foto dan video adegan mesum mereka saat masih berstatus suami istri ke media sosial.

"Saat berpisah maka muncul ancaman dari pelaku untuk memviralkan video dan foto tersebut," ujarnya.

Korban tak pernah menyangka kalau pelaku benar-benar akan menyebarkan foto dan video tersebut. Korban yakin pelaku nekat menyebarkan saat mantan suaminya itu mengirim video dan foto adegan mesum tersebut melalui messenger Facebook.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi

13 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

21 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

23 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

1 bulan lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal