Sidang Korupsi Reboisasi Lahan Kapuas Hulu, Kontraktor Mengaku Bersalah

Antara
Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menahan tiga orang tersangka korupsi reboisasi hutan. (Foto: Istimewa)

KAPUAS HULU, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak menggelar sidang korupsi reboisasi lahan di Kabupaten Kapuas Hulu. Dua terdakwa dalam kasus itu mengakui bersalah, namun ada yang masih membantah.

"Untuk kontraktor mengakui perbuatannya, tapi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merupakan terdakwa masih ngotot tidak mau mengaku," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Martino di Putussibau, Selasa (8/6/2021).

Menurut Martino, terdakwa dalam kasus ini ada tiga orang. Mereka yakni PPK Kapuas Hulu Konstantinus Victor, Direktur PT Pawan Sari Manunggal, Hermawan Salim, dan Direktur PT Savero Prima Sakti, Omarsyah.

Kasus korupsi itu berupa pembuatan tanaman reboisasi pengkayaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di Kecamatan Badau yaitu di Desa Semuntik (Blok I dan Blok III) seluas 450 Hektare, Desa Seriang (Blok I dan Blok III) seluas 300 Hektare, Desa Tajung (Blok I) seluas 300 Hektare pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kapuas Hulu. 

Dana berasal dari anggaran DIPA BA-028 BPDAS Kapuas APBN Tahun Anggaran 2013 dengan barang bukti uang sebesar Rp1,3 miliar.

"Sidang dilanjutkan minggu depan agenda para terdakwa menghadirkan saksi meringankan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
29 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

30 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

2 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Nonaktif Sudewo Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal