2 Anggota Brimob Polda Kalsel Dipecat

Antara
Dua anggota Brimob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dipecat secara tidak hormat karena melanggar aturan (Antara)

BANJARBARU, iNews.id - Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memecat dua anggota polisi secara tidak hormat. Keduanya yakni Brigadir A dan Bripka R, mereka dipecat karena melakukan pelanggaran berat.

"Satu desersi dan satu lagi terlibat tindak pidana narkoba," kata Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel Kombes Pol Ronny Suseno, Rabu (16/6/2021)

Ronny menambahkan, untuk Bripka R terbukti bersalah karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut.

Sementara Brigadir A terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap dan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Ronny berharap pemecatan terhadap dua oknum tersebut dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tim DVI Polda Kalsel Terima 30 Jenazah Korban KM Virgo, 14 Sudah Teridentifikasi 

1 bulan lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

2 bulan lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

3 bulan lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

4 bulan lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal