Disdikbud Kalsel Izinkan PTM 100 Persen, Berikut Deretan Syaratnya

Nani Suherni
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 bagi semua sekolah. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah. 

Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Gusti Musriadi mengungkapkan mulai dari awal tahun 2022 pihaknya telah menggelar PTM terbatas.

“Semua sekolah melakukan PTM terbaras yaitu 50 persen dari kapasitas, akan tetapi setelah waktu berjalan, pandemi Covid-19 kembali meningkat yang membuat beberapa siswa terkonfirmasi positif yang akhirnya kembali melakukan PJJ,” ucapnya, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Selasa (19/3/2022).

Pihaknya mengatakan untuk penghentian sementara PTM terbatas dilakukan sekurang-kurangnya 14 hari. Itu pun juga diliat dari angka positif di satuan pendidikan yang terkonfimasi positif.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

57 tahun lalu

Dikira Resto, Kepala SMAN di Kalsel Tak Tahu Tempat Acara Perpisahan Siswa Ternyata Klub Malam

57 tahun lalu

Muhidin-Hasnuryadi Deklarasi Maju Pilkada Kalsel, Misi Pebaikan Pembangunan Daerah

57 tahun lalu

Saksi Bingung, Suara Sah PSI di Banjar Kalsel Melonjak hingga 15.000 Lebih

57 tahun lalu

Kakek di Kalsel Hilang Bikin Geger, Ditemukan Esok Pagi sedang Cuci Baju di Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal