BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin meniadakan pasar murah selama Ramadahan. Hal ini sesuai dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penularan virus corona (Covid-19).
"Baru sekali sempat kita gelar pasar murah di Kelurahan Sungai Miai Banjarmasin Utara, selanjutnya kita setop sementara," ujar Plt Kepala Disperindag Kota Banjarmasin Norbiansyah di Banjarmasin, Jumat (8/5/2020).
"Untuk menghindari terjadinya kerumunan, karena aturan PSBB kan demikian," katanya lagi.
Norbiansyah juga mengungkapkan, saat ini adanya penyaluran bantuan sembako dari pemerintah kota. Sehingga tidak cocok jika diadakan pasar murah secara bersamaan.
"Kan pasar murah ada biayanya, kalau bantuan dari pemerintah kota kan gratis, nanti ada dugaan macam-macam," ucapnya.