Tepergok Asyik Isap Sabu, Pria di HSU Langsung Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

BARABAI, iNews.id - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah menangkap warga di sebuah desa di Jalan Perintis Kemerdekaan Barabai berinisial BB (33). Saat ditangkap, pria itu sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres HST AKP Soebagio mnerangkan, tersangka BB tidak hanya menjadi pemakai namun juga menjadi penjual narkoba barang haram tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti seperangkat alat pengisap sabu-sabu seperti satu buah pipet yang terbuat dari kaca warna bening yang di dalamnya terdapat sisa sabu-sabu dan satu buah bong yang terbuat dari botol plastik warna bening lengkap dengan sedotannya," katanya, Rabu (16/3/2022).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu buah serok yang terbuat dari sedotan warna bening. Kemudian satu pak plastik klip warna bening untuk membungkus sabu, HP dan uang tunai hasil penjualan Rp300.000

Tersangka dijerat kasus tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

16 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

20 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

1 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal