Asyik Mesum di Kamar Agen Travel, Pasangan Bukan Muhrim Digerebek Warga Palangka Raya

Ade Sata
Pasangan diduga mesum diamankan polisi setelah digerebek warga Palangka Raya. (Foto: iNews.id/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Warga menggerebek pasangan bukan suami istri sedang mesum di dalam kamar sebuah agen travel di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Usai digerebek, keduanya kemudian diserahkan kepada petugas untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Polisi yang mendapat laporan adanya kasus tesebut langsung mendatangi TKP. Kedua pasangan ini pun lalu diamankan polisi. 

Kedua pasangan ini tak bisa mengelak dan hanya tertunduk malu saat diamankan petugas di lobby kantor agen travel.
 
Ketua RT setempat mengatakan, saat digerebek oleh warga pasangan pria dan wanita tersebut kedapatan sedang berhubungan layaknya suami istri di dalam kamar.

"Kami mendapat laporan warga adanya pasanya pria dan wanita di dalam kamar. Mereka bukan pasangan suami istri yang kemudian menggerebeknya," kata Ketua RT setempat, Aris.
 
Dari hasil interogasi awal polisi, sang pria diketahui merupakan famili dari pemilik agen travel, sedangkan wanita pasangannya diduga adalah kekasihnya.

"Kami mengamankan  pasangan pria dan wanita yang diduga berbuat asusila. Untuk prianya masih ada kerabat dengan pemilik travel," ujar anggota Sabhara Polresta Palangka Raya, Brigpol Anton Kurniawan.

Kedua pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa petugas ke kantor Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

4 Pasangan Mesum dan 1 PSK Online Terjaring Razia Gabungan Satpol PP Makassar 

16 hari lalu

Viral Video Suami Gerebek Istri dengan Pria Selingkuhan di Kamar Kos, Keduanya Pegawai BPN

19 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

30 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

1 bulan lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal