Pemuda Pengangguran Bawa Kekasih Gadis 16 Tahun ke Kamar, Ditelanjangi lalu Dicabuli

Dede Febriansyah
Gadis 16 tahun menjadi korban pencabulan kekasihnya di Lubuklinggau. (Foto : Grafis/iNews.id)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Pemuda pengangguran berinisial SAS (18) ditangkap anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau atas tindak pidana pencabulan. Dia mencabuli kekasih yang baru dikenalnya, gadis 16 tahun berstatus pelajar.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan pelaku di rumah korban, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pelaku SAS diketahui warga asal Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

"Awalnya pelaku datang ke rumah korban untuk bertemu lalu mengobrol. Dia kemudian menarik tangan korban masuk ke dalam kamar korban," ujar Harissandi, Rabu (28/9/2022).

Setelah berduaan dalam kamar, pelaku kemudian mengunci pintu dan mendorong ke atas kasur lalu menelanjanginya. Modus pelaku dengan bujuk rayu hingga sampai mencabuli korban.

"Setelah kejadian itu, keduanya masing-masing memakai pakaiannya kembali. Korban lalu memberitahu apa yang dialami kepada orang tuanya selanjutnya peristiwa ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

10 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

19 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

31 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal