Polisi Tangkap 6 Remaja Komplotan Curanmor di Lamandau, Berasal dari Ketapang

Antara
Polres Lamandau menangkap enam remaja komplotan curanmor asal Ketapang, Kalimantan Barat. (Foto: ANTARA)

LAMANDAU, iNews.id - Polres Lamandau, Kalimantan Tengah menangkap enam remaja yang merupakan komplotan pencurian kendaraan motor (curanmor). Keenam pelaku merupakan anak di bawah umur.

Mereka adalah HP (14) R (15), GD (15), M (16), MA (17), dan C (17) yang semuanya berasal dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Mereka ini semuanya berasal dari Kabupaten Ketapang, Kalbar," kata  Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, Senin (3/7/2023).

Penangkapan para pelaku dilakukan oleh Satreskrim Polres Lamandau dan Unit Reskrim Polsek Delang pada Rabu 26 Juni 2023.

Berawal dari seorang warga yang melihat salah satu pelaku membawa kendaraan hasil curian milik warga Kecamatan Delang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
26 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

31 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

1 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

1 bulan lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal