Usai Gasak 10 Rumah Kosong, Pria di Pahandut Palangka Raya Ditangkap Polisi

Ade Sata
Pencuri spesialis rumah kosong ini tak berkutik saat digelandang di Mapolsek Pahandut, Palangka Raya. (Foto: iNews.id/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Tim Buser Polsek Pahandut, Palangka Raya, menangkap pencuri spesialis rumah kosong setelah beraksi di 10 TKP. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa perlengkapan elektronik dan peralatan rumah tangga.

Pelaku bernama Fajar (36), ini sudah berkali-kali melancarkan aksinya sehingga membuat warga resah. 

Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah mengincar rumah korban pada siang hari saat ditinggalkan penghuni.
 
"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan pernah menjalani massa hukuman tujuh bulan penjara. Dalam setiap menjalankan aksinya pelaku hanya beraksi seorang diri," kata Saiful, Jumat (6/10/2023).
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Pahandut dan dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Tak Punya Uang Beli Sepatu Anak, Ibu di Pangkalan Bun Kobar Nekat Curi di Mal

9 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

10 hari lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

13 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

21 hari lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal