Anggota DPRD Balikpapan Ditahan akibat Sebar Foto Bugil Selingkuhan

Mukmin Azis
AW (penutup biru) bersama kuasa hukum saat digiring penyidik ke sel Mapolres Balikpapan. (Foto: iNews/Mukmin Aziz)

BALIKPAPAN, iNews.id – Penyidik Polres Balikpapan menetapkan AW, anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tersangka tindak pidana pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus ini berawal saat AW bersama korban yang merupakan selingkuhannya memadu kasih di salah satu hotel berbintang di Kota Balikpapan pada Januari 2017. Ketika itu, AW memotret tubuh korban yang dalam keadaan telanjang.

Pada Maret 2017, korban mendapati foto itu menyebar di media sosial (medsos). Tidak terima dengan perbuatan AW, korban lalu membawa hal ini ke ranah hukum dengan melaporkan AW ke Polres Balikpapan.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan alat bukti, penyidik Polres Balikpapan akhirnya menetapkan politisi Partai Golkar itu sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan, Kamis, 28 Desember 2017. “Tersangka kita jemput kemarin dan untuk kepentingan penyelidikan, mulai hari ini kami tahan,” ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Pitra.

Dia menambahkan, hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 12 saksi, termasuk saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kuasa hukum AW, sekaligus tim hukum dan HAM DPD Golkar Kaltim H Yusuf meminta aparat kepolisian mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menangani kasus tersebut. “Sebelum ada keputusan yang sah dari pengadilan, maka belum bisa diputus bersalah,” ujar Yusuf.

Jika nantinya terbukti bersalah, AW terancam melanggar Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Dia juga dijerat Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Selain itu, beredar informasi AW juga terancam dicopot dari jabatannya sebagai wakil rakyat dan mendapat sanksi dari partainya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

57 tahun lalu

Viral Karyawan Minimarket di Makassar Rekam Pengunjung Perempuan dalam Toilet

57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

57 tahun lalu

Chiko Penyebar Video Porno Pakai AI Jadi Tersangka, Puluhan Siswi dan Guru Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal