ASN dan Pekerja Swasta di Balikpapan Dibatasi Keluar Daerah

Antara
Ilustrasi bepergian keluar kota. (Foto: Inews.id

BALIKPAPAN, iNews.id - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) membatasi kegiatan perjalanan keluar daerah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot dan pekerja swasta. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di daerah itu.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud di Balikpapan, mengatakan bagi yang akan berangkat keluar daerah jika bisa ditunda terlebih dahulu. Terutama jika bukan untuk urusan yang penting.

"Pembatasan perjalanan keluar daerah juga berlaku bagi pekerja perusahaan," ujarnya, Rabu (16/2/2022). 

Dia meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan terkait dengan kasus penularan Covid-19 di daerah itu. Pasalnya banyak kasus yang berasal dari kalangan perusahaan. 

"Pemerintah kota minta pertanggungjawaban dari perusahaan karena hingga saat ini kasus di Balikpapan banyak berasal dari perusahaan, terutama perusahaan migas," katanya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
15 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

15 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

19 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

20 hari lalu

Resmi Bermarkas di Balikpapan, Pangkogabwilhan II Bawa Pasukan Perkuat Wilayah Pertahanan IKN

20 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal