Jokowi Janji Gaji Kepala Desa Diberikan Sebulan Sekali

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi di Silatnas Apdesi (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji bahwa gajikepala desa akan diberikan sebulan sekali. Pasalnya selama ini gaji kepala desa diberikan setiap tiga bulan sekali.

"Udah, akan kita ubah. Akan kita usahakan setiap bulan," katanya dalam sambutannya pada acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Selasa (29/3/2022).

Mantan Wali Kota Surakarta ini mengaku kaget dan baru mengetahui gaji kepala desa diberikan per tiga bulan sekali.

"Saya terus terang nggak tahu masa gaji di berikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti," katanya.

Jokowi pun langsung memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk merealisasikan agar kepala desa dapat digaji setiap bulan.

"Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah," ujarnya. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
6 hari lalu

Soal Isu Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai

7 hari lalu

Digugat ke PN Jakpus terkait Ijazah Jokowi, Bawaslu Solo Siapkan Eksepsi

7 hari lalu

Bawaslu Solo Siap Hadapi Gugatan terkait Syarat Administrasi Ijazah Jokowi

28 hari lalu

Ijazah Gibran Dituduh Bermasalah, Jokowi: Masa Sudah Sekolah di Luar Suruh Ikut Paket C?

1 bulan lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal