Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah di IKN Nusantara Naik 10 Kali Lipat

Antara
IKN Nusantara. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menepis isu mengenai harga tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang melambung tinggi hingga 10 kali lipat. Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa isu tersebut tidak bisa dipercaya.

"Sejauh ini sih saya belum dapat laporan ya kalau isunya di sana itu harganya melambung tinggi. Namanya juga isu, jadi kalau isu tidak dapat kita percaya. Jadi harus kita lihat, cari informasi dulu ke sana apa benar ada cerita seperti itu," kata Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (16/3/2022).

Yulia menegaskan penetapan kebijakan terkait mengenai spekulan dan harga tanah di IKN akan menjadi kewenangan Kepala Otorita.

Dia mengatakan Kementerian ATR/BPN bertugas dalam pengaturan tata ruang baik di IKN maupun wilayah sekitarnya.

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Timur, (Kaltim) Isran Noor juga membantah adanya kenaikan harga tanah di wilayah IKN Nusantara.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
16 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

25 hari lalu

IKN Terancam Karhutla, Pemerintah Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Bombing

9 bulan lalu

200 Hunian Tetap untuk Korban Bencana Aceh Tamiang Dibangun di Lahan Seluas 6,5 Hektare

10 bulan lalu

Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas

10 bulan lalu

Emak-Emak Demo BPN Karawang, Tuntut Lahan Dikeluarkan dari Plotting Pengembang Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal