Kisah Youtuber Korea Mualaf Nikahi Putri Bupati Pandeglang, Maskawin Uang Setengah Miliar

Iskandar Nasution
Youtuber asal Korea Sang Ho Han melakukan ijab kabul untuk menikahi putri Bupati Pandeglang. (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

PANDEGLANG, iNews.id – Kisah Youtubermualaf asal Korea menikahi putri Bupati Pandeglang viral di media sosial. Akad nikah pria asal Korea bernama Sang Ho Han dengan Rizka Amalia Ramadhani, putri Bupati Pandeglang Irna Nurlita dan Achmad Dimyati Natakusumah sudah dilangsungkan di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Sang Ho Nan yang kini menyandang nama Islami, Shakieb Abdurrahim itu memberikan maskawin berupa logam mulia 100 gram dan uang tunai sebesar Rp552.023.000 beserta seperangkat alat sholat. 

Pernikahan Youtuber asal Korea dengan putri Bupati Pandeglang viral di media sosial. (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

Setelah akad nikah di Jakarta, kedua mempelai menggelar resepsi pernikahan di Pandeglang, Minggu (7/5/2023). Resepsi pernikahan putri Bupati Pandeglang itu dihadiri seluruh pejabat dan disaksikan warga. 

Ketua MUI Pandeglang, KH Zamzami Yusuf mengatakan, Sang Ho Han adalah anak dari pasangan Gil Soo Han dan Hyo Suk Lee. Sang Ho Han telah memutuskan untuk menjadi mualaf sebelum menikahi Rizka. Profesi yang digeluti Sang Ho Han adalah Youtuber. 

“Setelah mualaf, Sang Ho Han mengubah namanya menjadi Shakieb Abdurrahim,” kata KH Zamzami, Rabu (10/5/2023).
Dia pun mendoakan agar pasangan Sang Ho Han dan Rizka Amalia Ramadhani, putri Bupati Pandeglang Irna Nurlita menjadi keluarga sakinah. “Semoga kedua mempelai diberikan oleh Allah SWT, jodoh atau waris dan keturunan yang barokah. Sehingga mampu memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya kelak, serta diberikan mawaddah warahmah,” ucapnya. 

Resepsi pernikahan putri Bupati Pandeglang itu juga disiarkansecara live di Youtube. Warga pun mendoakan kedua mempelai dapat membina rumah tangga dengan baik dan benar, apalagi sang suami merupakan warga korea yang mualaf yang harus dapat membina rumah tangga dengan baik.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Ditunda, Youtuber Resbob Penghina Suku Sunda Pasrah dengan Tuntutan Jaksa

57 tahun lalu

Pilu! Siswa SD di Pandeglang Belajar di Perpustakaan dan Dapur gegara Kelas Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal