Setubuhi Bocah 13 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Ilustrasi pelaku pemerkosaan saat ditangkap polisi. (Foto: Ist)

BONTANG, iNews.id - Seorang pria di Kota Bontang, Kalimantan Timur, berinisial SH (30), warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, ditangkap polisi. Ia tangkap karena memerkosa bocah 13 tahun yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasat Reskrim Yohanes Bonar Adiguna mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban. 

”Tersangka (SH) ditangkap di Jalan STQ Gang Mulawarman Sangatta Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (24/9/2022 ) sekitar pukul 04.00 Wita," katanya dikutip dari Humas Polda Katim. 

Kronologi terbongkarnya perbuatan pelaku
 
Yohanes mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku setelah ayah korban mendapat telepon dari saksi berinisial WT bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku SH.

Mendapat laporan itu, sambungnya, ayah korban langsung mendatangi sang anak yang berada di rumah neneknya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

19 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

8 bulan lalu

Viral Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa, Diarak hingga Diseret Motor

9 bulan lalu

Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Karawang, 4 Pelaku Ditangkap 2 Masih Buron

12 bulan lalu

Tampang Pria Pemerkosa dan Pembunuh Bocah Perempuan di Tulang Bawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal