Simpan 3 Paket Sabu dalam Mobil, Pria di Kaltim Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Ilustrasi pelaku penyelahgunaan narkoba ditangkap polisi. (Foto/Ist)

TANA PASER, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, bernama Rusli (31), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan tiga paket sabu seberat 2,36 gram di dalam mobilnya.

Kasat Resnarkoba Paser AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan, ditangkapnya pelaku menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
 
Pelaku, sambungnya, ditangkap di halaman kantor UPTD Perkebunan Pembibitan Kelapa Sawit di Kecamatan Paser Belengkong, pada Selasa (08/11/2022) malam.

"Saat itu pelaku menggunakan mobil Avanza warna silver hendak menemui temannya bernama AAN di lokasi kejadian,” katanya, Kamis (10/11/2022) dikutip dari halaman Humas Polri.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ojol Ditangkap Polisi Kirim Paket Sandal ke Lapas Banyuwangi, Ternyata Berisi Sabu

57 tahun lalu

Masuk Target Operasi, 2 Pengedar Sabu di Samarinda Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal