2 Tahun Kabur dari Penjara, Buronan Kasus Curanmor di Lampung Timur Akhirnya Ditangkap Polisi 

Ira Widyanti
Ilustrasi polisi tangkap tahanan kabur (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang tahanan Polsek Raman Utara, Lampung Timur, kembali ditangkap polisi. Tahanan kasus pencurian berinisial AS (42) itu ditangkap setelah kabur dari penjara hampir dua tahun.

Tahanan itu tercatat sebagai warga Rumbia Lampung Tengah. AS merupakan tahanan yang sempat kabur pada 11 Juli 2021 lalu. 

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, berdasarkan data kepolisian, pelaku AS bersama rekannya KD ditangkap akibat terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Verza BE 4324 PJ berikut BPKB dan uang tunai Rp600.000.

"Penurian itu dilakukan di rumah salah satu warga Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara pada 13 Mei 2021 lalu," kata Rizal, Rabu (19/5/2023).

Petugas kemudian melakukan proses penyelidikan hingga pada Rabu 19 Mei 2021, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.

Kemudian, kata Rizal, pada Minggu 11 Juli 2021, kedua pelaku merusak dinding sel menggunakan plat besi, dan berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsek Raman Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ancam Polisi agar Lepaskan Tahanan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka

3 hari lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Lampung Timur, 6 Orang Ditangkap dan Senpi Rakitan Disita

10 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

27 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

30 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal