2 Tahun Kabur dari Penjara, Buronan Kasus Curanmor di Lampung Timur Akhirnya Ditangkap Polisi 

Ira Widyanti
Ilustrasi polisi tangkap tahanan kabur (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang tahanan Polsek Raman Utara, Lampung Timur, kembali ditangkap polisi. Tahanan kasus pencurian berinisial AS (42) itu ditangkap setelah kabur dari penjara hampir dua tahun.

Tahanan itu tercatat sebagai warga Rumbia Lampung Tengah. AS merupakan tahanan yang sempat kabur pada 11 Juli 2021 lalu. 

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, berdasarkan data kepolisian, pelaku AS bersama rekannya KD ditangkap akibat terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Verza BE 4324 PJ berikut BPKB dan uang tunai Rp600.000.

"Penurian itu dilakukan di rumah salah satu warga Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara pada 13 Mei 2021 lalu," kata Rizal, Rabu (19/5/2023).

Petugas kemudian melakukan proses penyelidikan hingga pada Rabu 19 Mei 2021, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.

Kemudian, kata Rizal, pada Minggu 11 Juli 2021, kedua pelaku merusak dinding sel menggunakan plat besi, dan berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsek Raman Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Api Kembali Muncul di Way Kambas, 6 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

11 hari lalu

Warga Lampung Timur Dikejutkan Temuan Pria Tewas di Depan Rumah, Mulut Berbusa

22 hari lalu

Kebakaran Hebat di Pasar Gunung Terang Lampung Timur, 11 Kios Hangus Dilalap Api

23 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

28 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal