3 Pelaku Pelemparan Batu di Tol Trans Sumatera Ditangkap, 3 Orang Lainnya Diburu

Ira Widyanti
Polisi memberikan keterangan pers kasus pelemparang batu di JTTS KM 133+800 B Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. (Foto: Dok. Polres Lampung Tengah).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 133+800B. Ketiga pelaku ternyata masih di bawah umur. 

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengungkapkan, ketiga pelaku berinisial BW berusia 17 tahun, WA 16 tahun dan ZA 15 tahun. 

"Tiga anak yang diamankan telah ditetapkan tersangka. Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan pelemparan kaca pada empat truk dan satu bus hanya karena iseng-iseng saja," ujar Andik, Sabtu (6/4/2024). 

Dia menjelaskan, aksi pelemparan itu terjadi pada Kamis (4/4/2024) pukul 02.30 WIB di JTTS KM 133+800 B Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. 

"Akibatnya, empat unit truk dan satu bus mengalami pecah kaca yakni truk muatan dengan Nopol S 8402 UR, Truk Hino BG 8290 HL, Truk BA 8695 LU, Truk BE 8191 JM dan Bus Nopol BA 7095 QU," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Lempar Batu ke Sopir Pikap hingga Tewas, 2 Remaja di Kupang Ditangkap

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal