Bejat! Kepala Desa di Lampung Selatan Cabuli Staf di Kantor dan Ambulans 

Heri Fulistiawan
Kepala Desa Rawa Selapan di Lampung Selatan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual stafnya. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang kepala desa di Lampung Selatan mencabuli salah satu staf perempuan. Pelecehan seksual itu terjadi di kantornya dan ambulans.

Pelaku adalah Kepala Desa Rawa Selapan di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan inisial BAP. Korban adalah RF, warga setempat yang pernah menjadi staf di kantor desa. 

Pelecehan tersebut terjadi lebih dari lima kali. Menurut penuturan korban, terjadi di kantor desa dan mobil ambulans desa.

"Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual atau perbuatan cabul terhadap korban," kata Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, Jumat (18/2/2022).

Tersangka BAP telah diserahkan oleh Polda Lampung kepada Kejari Lampung Selatan untuk segera masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda. Saat ini BAP ditahan di Polres Lampung Selatan 

BAP menjadi tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Siswa di Lampung Selatan Belajar Daring

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal