Bejat! Kepala Desa di Lampung Selatan Cabuli Staf di Kantor dan Ambulans 

Heri Fulistiawan
Kepala Desa Rawa Selapan di Lampung Selatan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual stafnya. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang kepala desa di Lampung Selatan mencabuli salah satu staf perempuan. Pelecehan seksual itu terjadi di kantornya dan ambulans.

Pelaku adalah Kepala Desa Rawa Selapan di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan inisial BAP. Korban adalah RF, warga setempat yang pernah menjadi staf di kantor desa. 

Pelecehan tersebut terjadi lebih dari lima kali. Menurut penuturan korban, terjadi di kantor desa dan mobil ambulans desa.

"Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual atau perbuatan cabul terhadap korban," kata Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, Jumat (18/2/2022).

Tersangka BAP telah diserahkan oleh Polda Lampung kepada Kejari Lampung Selatan untuk segera masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda. Saat ini BAP ditahan di Polres Lampung Selatan 

BAP menjadi tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

3 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal