Bobol Warung, 2 Remaja di Lampung Curi Ratusan Bungkus Rokok

Ira Widyanti
Ilustrasi pencurian. (Foto: Shutterstock)

TULANGBAWANG BARAT, iNews.id - Dua remaja di bawah umur ditangkap polisi lantaran mencuri ratusan bungkus rokok di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Kini kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. 

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 06.00 wib. Kedua remaja tersebut berhasil membobol warung dan membawa kabur ratusan rokok seharga Rp5 juta. 

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami mengatakan, kedua pelaku berinisial AT (14) warga Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik dan RS (16) warga Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. 

"Kedua pelaku ini masih berstatus pelajar," ujar Dailami,Minggu (29/10/2023). 

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat mencuri rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku masuk ke warung korban dengan menjebol atap genteng lalu mengambil 123 bungkus rokok dan kabur. 
 
“Pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” katanya.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal