Bobol Warung, 2 Remaja di Lampung Curi Ratusan Bungkus Rokok

Ira Widyanti
Ilustrasi pencurian. (Foto: Shutterstock)

TULANGBAWANG BARAT, iNews.id - Dua remaja di bawah umur ditangkap polisi lantaran mencuri ratusan bungkus rokok di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Kini kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. 

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 06.00 wib. Kedua remaja tersebut berhasil membobol warung dan membawa kabur ratusan rokok seharga Rp5 juta. 

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami mengatakan, kedua pelaku berinisial AT (14) warga Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik dan RS (16) warga Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. 

"Kedua pelaku ini masih berstatus pelajar," ujar Dailami,Minggu (29/10/2023). 

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat mencuri rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku masuk ke warung korban dengan menjebol atap genteng lalu mengambil 123 bungkus rokok dan kabur. 
 
“Pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” katanya.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

7 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

9 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

11 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal