DPO Pengedar Sabu di Pringsewu Nekat Terjun ke Kolam, Coba Kabur dari Kejaran Polisi

Ira Widyanti
DPO pengedar sabu yang ditangkap anggota Polres Pringsewu. (Foto: ist)

PRINGSEWU, iNews.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pringsewu menangkap DPOpengedar sabu di jalan umum Pekon Margakaya. Pelaku berinisial RI (26) warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu yang cukup licin kabur dari sergapan petugas.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,55 gram, setengah butir pil ekstasi dan uang tunai Rp46.000.

"Pelaku diamankan saat sedang mengantar pesanan sabu untuk rekannya di jalan umum Pekon Margakaya Selasa malam lalu," ujar Yudi Rabu (23/8/2023).

Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri dengan terjun ke dalam kolam. Namun upaya pelaku tersebut digagalkan polisi. 

Menurutnya, pelaku RI merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika dan psikotropika yang sudah lama menjadi target operasi polisi. Pelaku ini juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020.

"Pelaku ini sudah beberapa kali menghindari penangkapan, tetapi akhirnya kami berhasil mengamankannya," kata Kasat. 

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal