Duh Gegara Curi Mikrofon di Lokasi Hajatan, Warga Lampung Tengah Terancam 5 Tahun Penjara

Ira Widyanti
Curi Mikrofon di Lokasi Hajatan, Warga Lampung Tengah Terancam 5 Tahun Penjara (Foto: Istimewa)

LAMTENG, iNews.id - Pria berinisial KK alias Kejing (43) warga kampung setempat yakni Kampung Sakti Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), nekat mencuri mikrofon di lokasi hajatan. Gegara aksinya itu, dia pun terancam lima tahun penjara.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, pelaku diamankan di ke diamannya. Aksi pencurian itu diketahui usai korban merapihkan sound system. Saat itu, korban tidak menemukan satu mikrofonnya.

"Mic ini jadi satu dengan sound system dan perangkat lainnya, mungkin belum dinaikkan (belum dibereskan selesai hajatan) sehingga pelaku diduga memanfaatkan keadaan tersebut untuk mengambil 1 unit mikrofon elektronik milik korban,” ujar Chandra, Selasa (9/5/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
14 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

26 hari lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

27 hari lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal