Edarkan Uang Palsu Rp50 Juta, 2 Warga Lampung Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Barang bukti uang palsu disita Polres Tanggamus. (Yuswantoro)

TANGGAMUS, iNews.id - Tim gabungan Polres Tanggamus, Polsek Pugung dibantu Polsek Kedaton Bandar Lampung menangkap dua pengedaruang palsu (upal). Pengungkapan berawal dari penyelidikan dugaan tindak pidana mengedarkan atau membelanjakan upal.

Penyelidikan tersebut, berdasarkan laporan tanggal 9 Maret 2022 atas nama korbannya Ahmad Afid (42) warga Dusun Sinar Nabang Pekon Pematang Nebak Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus dengan TKP di rumah korban. 

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap berinisial Kms alias Dodi (36) warga Jl. Sinar Mulya Gg. Kesuma II No. 36 LK. II Rt 02 Rw 00 Kel. Keteguhan Kec. Tulang Betung Timur, Kota Bandarlampung dan AL alias Ham warga Dusun I.B, Desa Purwodadi Dalam Rt. 03 Rw. 01, Kec. Tanjungsari Kab. Lampung Selatan. 

Penangkapan kedua tersangka bersama Polsek Kedaton Bandar Lampung, lantaran keduanya juga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curat) mobil di wilayah Kecamatan Kedaton. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Sapuan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui tersangka ternyata juga melakukan kejahatan pencurian mobil di wilayah hukum Polsek Kedaton Bandar Lampung. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

10 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

18 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

19 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

23 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal