Eks Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas

Ira Widyanti
Muhammad Dawam Raharjo, eks Bupati Lampung Timur, ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek gerbang rumah jabatan tahun 2022. (Foto: Istimewa).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan Bupati Lampung Timur periode 2021-2025 Muhammad Dawam Raharjo sebagai tersangkakasus korupsi, kegiatan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 Kamis (17/4/2025). Nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 6.886.970.921.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, dalam kasus itu penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya. 

Ketiga tersangka tersebut, yakni AC selaku direktur perusahaan penyedia, SS selaku direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana dalam pekerjaan tersebut.

Kemudian MDR selaku ASN di Kabupaten Lampung Timur yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kegiatan pembangunan Pembangunan atau Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur. Penetapan tersangka ini, kata dia dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 36 saksi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah kami temukan, maka tim penyidik berkesimpulan terdapat alat bukti yang cukup dan selanjutnya saudara MDW, AC, SS dan MDR kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Armen, Kamis (17/4/2025) malam.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

7 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

8 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

9 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

24 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal