Gondol Motor Warga, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Disikat Polisi

Antara
Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap polisi (iNews.id)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung Timur. Pelaku berinisial GW (23) itu ditangkap setelah mencuri motor warga yang terparkir di dalam rumah.

"Pelaku berinisial GW, warga Jabung," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat (23/9/2022).

Pelaku diamankan setelah beraksi di rumah SP yang merupakan warga Kecamatan Mataram Baru.

"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak pintu teras samping dan mengambil sepeda motor milik korban yang berada di dapur," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, kata Zaky, pelaku beraksi dengan rekannya berinisial BD (30).

Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak memburu pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal