Jual Tramadol, Petani Muda di Lampung Kaget Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Petani di Metro Lampung ditangkap karena jual obat terlarang tramadol (Humas Polres Metro)

METRO, iNews.id - Polisi menangkap seorang petani muda di Kota Metro, Lampung. Petani berinisial KD (22) itu ditangkap karena mengedarkan obat terlarang merek tramadol.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Iptu A.E Siregar mengatakan, KD merupakan warga Desa Metro Kibang, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur. 

Siregar menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Budi Utomo Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.

"Pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan informasi jika DK mengedarkan obat terlaran, berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung menindaklanjutinya dengan menuju ke lokasi yang disebutkan," kata Siregar, Kamus (18/5/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Jombang Geger, Mayat Pria Ditemukan di Area Persawahan Dusun Semanding

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal