Jual Tramadol, Petani Muda di Lampung Kaget Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Petani di Metro Lampung ditangkap karena jual obat terlarang tramadol (Humas Polres Metro)

METRO, iNews.id - Polisi menangkap seorang petani muda di Kota Metro, Lampung. Petani berinisial KD (22) itu ditangkap karena mengedarkan obat terlarang merek tramadol.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Iptu A.E Siregar mengatakan, KD merupakan warga Desa Metro Kibang, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur. 

Siregar menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Budi Utomo Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.

"Pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan informasi jika DK mengedarkan obat terlaran, berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung menindaklanjutinya dengan menuju ke lokasi yang disebutkan," kata Siregar, Kamus (18/5/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

9 hari lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

10 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

16 hari lalu

Tragis! Petani di Lamongan Tewas Dipukul Tetangga gegara Dituduh Isu Santet

17 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal