Kasus Perdagangan Orang ke Singapura, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Yuswantoro
Ditreskrimum Polda Lampung menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Minggu (13/2/2022). (Foto: Antara).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Lampung menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Minggu (13/2/2022). Rencananya korban akan dikirim ke Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART).

Plh Direskrimum Polda Lampung AKBP Khoirun Hutapea mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, Rabu (9/2/2022). Laporan tersebut menyebutkan, PT X memiliki cabang di Lampung dan Ponorogo berpusat di Jakarta diduga melakukan TPPO.

"Pada Minggu (13/2/2022) di Jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kota Bandarlampung tim berhasil menggagalkan TPPO yang dilakukan oleh sebuah perusahaan," ujar Khoirun di Bandarlampung, Rabu (16/2/2022).

Dia menuturkan, sembilan orang korban berasal dari sejumlah wilayah di Provinsi Lampung yang rencananya akan dikirim ke Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART).

Menurutnya, para korban diiming-iming gaji 550 dolar Singapura atau jika dirupiahkan total mencapai Rp5.832.860. Korban, kata dia tergiur dan sempat mengikuti pelatihan menjadi ART di Ponorogo Jawa Timur di PT. X.

"Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 paspor kunjungan milik korban, lima tiket bus dengan tujuan Ponorogo Jawa Timur, dan 1 bundel dokumen perizinan milik PT. X," katanya.

Dia menuturkan, saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan belum bisa menjelaskan lebih jauh. "Sementara ini, belum bisa jelaskan nama terang PT atau orang -orang yang terlibat karena masih dalam pengembangan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Indonesia Angkat Koper dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Imbang Singapura 1-1

1 bulan lalu

Live RCTI! Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026 Hari Ini Jam Berapa?

1 bulan lalu

Live RCTI, Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026 Kapan? Ini Jadwalnya

1 bulan lalu

Apakah Timnas Indonesia Bisa Lolos Semifinal Piala AFF 2026? Ini Syaratnya

2 bulan lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal