Kejari Bandarlampung Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Ponsel

Antara
Kejari Bandarlampung musnahkan barang bukti (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu, ekstasi, ponsel hingga rokok ilegal. Barang bukti itu hasil tindak kejahatan periode bulan April hingga Agustus 2021.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan pemusnahan yang kedua kalinya. Total yang dimusnahkan hari ini mencapai ratusan juta rupiah," kata Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Sitaan Negara Kejari, Ade Sofiansyah, Selasa (17/8/2021).

Ade menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan agenda rutin Kejari Bandarlampung sebagai tindak lanjut tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan.

"Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya berupa narkotika jenis sabu seberat 259,24263 gram, ganja seberat 903,515 gram, ekstasi seberat 20,85804 gram," kata dia.

Kemudian, kata dia, ada tembakau sintetis 19,1669 gram, tembakau gorila sebanyak 21 paket kecil, tiga senjata api rakitan, empat senjata tajam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

1 bulan lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

5 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

5 bulan lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

6 bulan lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal