Kota Bandarlampung Masuk Daftar Wilayah PPKM Mikro Darurat

Faieq Hidayat
Petugas gabungan mulai melakukan penyekatan di beberapa titik Provinsi Lampung dalam rangka PPKM (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung masuk ke daftar wilayah yang ditetapkan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat. Selain Lampung, ada 14 Kabupaten dan Kota yang harus menerapkan PPKM Darurat.

Penerapan PPKM Darurat ini rencananya dilakukan 12 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

"Pemerintah mendorong beberapa daerah diberlakukan PPKM Darurat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021). 

Selain itu, ada 15 Kabupaten dan Kota yang menerapkan kebijakan tersebut. Seperti Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau dan Tiga Kota di Provinsi Sumatera Barat.

"Nanti akan diatur oleh instruksi mendagri," kata Airlangga.

Berikut daerah yang menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali :

1. Kepuluan Riau: Kota Tanjung Pinang
2. Kalimantan Barat: Kota Singkawang
3. Sumatra Barat: Kota Padang Panjang
4. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan
5. Lampung: Kota Bandar Lampung
6. Kalimantan Barat: Kota Pontianak
7. Papua Barat: Manokwari
8. Papua Barat: Kota Sorong
9. Kepulauan Riau: Kota Batam 
10. Kalimantan Timur: Kota Bontang
11. Sumatra Barat: Kota Bukittinggi
12. Kalimantan Timur: Berau
13. Sumatra Barat: Kota Padang
14. NTB: Kota Mataram
15. Sumatra Utara: Kota Medan

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

9 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal