Kota Bandarlampung Masuk Daftar Wilayah PPKM Mikro Darurat

Faieq Hidayat
Petugas gabungan mulai melakukan penyekatan di beberapa titik Provinsi Lampung dalam rangka PPKM (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung masuk ke daftar wilayah yang ditetapkan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat. Selain Lampung, ada 14 Kabupaten dan Kota yang harus menerapkan PPKM Darurat.

Penerapan PPKM Darurat ini rencananya dilakukan 12 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

"Pemerintah mendorong beberapa daerah diberlakukan PPKM Darurat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021). 

Selain itu, ada 15 Kabupaten dan Kota yang menerapkan kebijakan tersebut. Seperti Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau dan Tiga Kota di Provinsi Sumatera Barat.

"Nanti akan diatur oleh instruksi mendagri," kata Airlangga.

Berikut daerah yang menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali :

1. Kepuluan Riau: Kota Tanjung Pinang
2. Kalimantan Barat: Kota Singkawang
3. Sumatra Barat: Kota Padang Panjang
4. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan
5. Lampung: Kota Bandar Lampung
6. Kalimantan Barat: Kota Pontianak
7. Papua Barat: Manokwari
8. Papua Barat: Kota Sorong
9. Kepulauan Riau: Kota Batam 
10. Kalimantan Timur: Kota Bontang
11. Sumatra Barat: Kota Bukittinggi
12. Kalimantan Timur: Berau
13. Sumatra Barat: Kota Padang
14. NTB: Kota Mataram
15. Sumatra Utara: Kota Medan

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

9 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

9 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

9 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

25 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal