Kronologi Oknum Dosen Beristri di UIN Lampung Digerebek dengan Mahasiswi, Ditemukan Tisu Magic

Ira Widyanti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik beri keterangan soal oknum dosen digerebek warga bersama mahasiswi di Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira W)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kronologioknum dosenUIN Raden Intan Lampung berinisial SHD (31) digerebek warga berduaan dengan mahasiswi VO (22) di rumahnya. Oknum dosen beristri ini diduga berpacaran dengan mahasiswi dan berbuat asusila.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya bukan ditangkap polisi, melainkan diserahkan warga perumahan tersebut. Mereka awalnya digerebek warga saat sedang sedang berduaan di rumah oknum dosen, Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Senin (9/10/2023) malam.

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga. Ada Pak Ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandarlampung," ujar Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023). 

Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut berawal saat warga memergoki keduanya dalam rumah pukul 22.00 WIB.

"Saat itu masyarakat, RT serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah berbuat tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri. Keduanya lalu dibawa ke Polda dan diterima piket Ditreskrimum Polda Lampung," kata Umi. 

Dia melanjutkan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk pemeriksaan. Sampai saat ini mereka masih diperiksa penyidik.

Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus. Kemudian satu plastik tisu magic bekas pakai, sebuah celana serta sehelai daster hitam corak bunga-bunga. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal