Pemkot Bandarlampung Izinkan Sekolah untuk Gelar Upacara HUT ke-77 RI

Antara
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengizinkan sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan pemkot melaksanakan upacara bendera HUT ke-77 RI. 

"Kami bolehkan upacara 17 Agustus di sekolah masing-masing, tapi pakai protokol kesehatan Covid-19," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (16/8/2022).

Namun begitu, ia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan upacara di sekolah-sekolah hanya diperuntukkan bagi kelas 4,5 dan 6 untuk tingkat sekolah dasar (SD).

Sedangkan untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dari kelas 7,8 dan 9 diperbolehkan ikut dalam upacara hari kemerdekaan.

"Ada pembatasan siswa di tingkat SD, jadi hanya kelas 4,5 dan 6 saja yang boleh ikuti upacara guna meminimalisir penyebaran Covid-19," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bobol 5 Sekolah, Komplotan Pencuri di Padang Pariaman Raup hingga Rp303 Juta

2 bulan lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

2 bulan lalu

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Siswa di Lampung Selatan Belajar Daring

2 bulan lalu

BNPP Gelar Upacara HUT ke-81 RI Serentak di 15 PLBN dari Natuna hingga Papua

3 bulan lalu

Hacker Peretas Ratusan Website Universitas hingga Perusahaan Ditangkap, Akses Data Dijual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal