Pemulung 4 Anak yang Mencuri Besi di Bandarlampung Dibebaskan Polisi

Antara
Saleh (36), pemulung yang mencuri besi 3 meter di Bandarlampung ditangkap polisi (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Masih ingat dengan Saleh? Pemulung asal Bandarlampung yang ditangkap polisi karena mencuri besi 3 meter. Kini dia dibebaskan setelah polisi melakukan restorative justice.

Dibebaskannya Saleh karena Polsekta Telukbetung Utara, Bandarlampung, melaksanakan restorative justice terhadap tersangka Saleh.

"Pelaksanaan restorative justice terhadap tersangka tersebut merupakan tindak lanjut Perkap No.8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative," kata Kapolsekta Telukbetung Utara Kompol Robi Wicaksono, Jumat (21/1/2022).

Dia menambahkan, dalam restorative justice tersebut, pihaknya telah mempertemukan kedua belah pihak korban dan tersangka.

"Dalam pertemuan di Mapolsek TbU tersebut, korban telah memaafkan atas perbuatan pelaku berupa pencurian besi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

16 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

21 hari lalu

3 Pemulung Tewas Kena Ledakan Mortir di Bandung Barat, Tim Jibom Sisir Rumah Warga

21 hari lalu

Tragis! Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Teman saat Pesta Miras gegara Uang Rokok

2 bulan lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal