Percepat Tangani Covid-19, Pemprov Lampung Bentuk Satgas Oksigen Medis

Antara
Pemprov Lampung membentuk satuan tugas (satgas) oksigen medis (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk satuan tugas (satgas) oksigen medis. Satgas ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan oksigen pasien dan mempercepat penanganan Covid-19.

"Satgas oksigen merupakan langkah-langkah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Senin (27/7/2021).

Fahrizal menambahkan, selain Satgas oksigen, pihaknya juga akan mempercepat penyaluran bantuan sosial atau bansos.

"Kami juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial," katanya.

Pemprov Lampung, kata dia, akan terus melakukan percepatan penanganan Covid-19.

"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk mengantisipasi dan menyiapkan fasilitas penanganan Covid-19 pada tingkat yang memadai,"  kata Fahrizal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

9 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

24 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal